Parah! Cuma Gegara Akses Masuk Komplek, Jenderal Polisi Ini Pidanakan Ketua RW

Baca Juga

MATA INDONESIA, TANGSEL – Kesepakatan untuk mengatur akses pintu masuk di Cluster Taman Tirta Golf dan Cluster Victoria Park di Tangerang Selatan (Tangsel) berbuntut panjang. Maksud baik Ketua RW Cluster Taman Tirta Efri Jonly dan para warga yang menginginkan agar penghuni kedua cluster masuk melalui pintu utama saja, ditolak mentah-mentah oleh Brigjen Pol Erwin Azhar Siregar.

Erwin yang merupakan salah satu penghuni Cluster Victoria Park ini, malah melaporkan Efri ke Kapolres Tangsel. Padahal sebagai perwira tinggi Polri Erwin seharusnya mengayomi dan jadi penengah bagi warga yang tinggal di kedua Cluster tersebut.

Persoalan ini bermula dari insiden penyerempetan yang dialami seorang warga Cluster Taman Tirta Golf. Ia diserempet mobil yang dikendarai dengan ugal-ugalan, saat berjalan-jalan di area komplek. Mobil tersebut diduga milik salah satu penghuni Cluster Victoria.

Selaku RW setempat, Efri pun berembuk dengan warga dan membuat kesepakatan agar insiden serupa tak terulang di kemudian hari. Alasan lainnya karena sebagian besar penghuni Cluster Taman Tirta Golf adalah pensiunan dan sangat menyukai olah raga jalan pagi maupun sore.

Sebelumnya akses keluar masuk kedua komplek ini lewat dua pintu yang berbeda. Dan kebetulan pintu utamanya ada di Cluster Taman Tirta Golf, sementara komplek Cluster Victoria tak memiliki akses keluar sendiri.

Namun, hal itu tak diterima Erwin yang nota bene sedang bertugas sebagai Kepala Pusat Informasi Kriminal Mabes Polri. Ia malah melaporkan Efri ke Polsek Tangsel.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyayangkan sikap Erwin tersebut. Kata dia, seharusnya persoalan itu cukup diselesaikan secara musyawarah antar warga komplek.

“Saya pikir itu urusan warga ya. Ada mekanisme antar warga yang bisa ditempuh. Bisa saja melalui musyawarah dengan dibantu pengelola perumahan sebagai mediator. Mengingat jalan tersebut bukanlah akses umum,” ujar Haris di Jakarta, Senin 3 Februari 2020.

Sementara soal pelaporan yang dilakukan Erwin, ia mengatakan ada indikasi kesewenang-wenangan kekuasaan. Kata Haris, seharusnya sebagai seorang aparat penegak hukum, Erwin justru harus mendorong adanya dialog antar warga, inilah yang disebut dengan polisi adalah pengayom masyarakat.

“Masalah polisi sudah banyak. Laporan kasus yang jauh lebih penting sudah banyak. (Jadi) gak usah bikin-bikin laporan yang tidak signifikan. Semua kok mau dibawa ke ranah hukum.”katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini