Parah, Banyak Warga PNG Miliki Kebun Ganja di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Kenyataan ini sudah harus mengkhawatirkan aparat hukum Indonesia yaitu, warga Papua Nugini (PNG) banyak memiliki kebun ganja di wilayah Papua. Hasilnya akan mereka pasarkan lagi di Indonesia.

Bukti terakhir berhasil diungkap satuan tugas pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) Yonif Raider 300/BJW.

Satgas Yonif Raider itu kembali menemukan ladang ganja kali ini di kawasan Kalipapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Penemuan tersebut berdasarkan laporan bahwa warga PNG sering membuat keributan sehingga meresahkan masyarakat setempat, Jumat malam 14 Februari 2020.

Akhirnya patroli Satgas tersebut berhasil mengamankan dua warga PNG saat mendatangi lokasi yang dimaksud warga, keesokan harinya.

Keduanya juga kedapatan membawa satu paket ganja siap edar. Mereka juga mengungkapkan tiga lahan yang ditanami ganja di sekitar kampung Kalilapar

Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno mengatakan hasil penyisiran Satgas tersebut ditemukanlah 62 batang ganja yang ditanam terpencar dan mengamankan pemilik ladang dengan 32 batang ganja.

Sebelumnya awal Februari lalu di wilayah tersebut ditemukan satu hektar ladang ganja milik LS (48 th) yang saat ini ditahan di Polres Keerom di Arso.

Kapolres Keerom AKBP Joko Mujiono mengakui selama dua bulan ini sudah dua kali menemukan ladang tersebut. Penemuan terakhir bahkan luasnya hingga 1 hektar, pemiliknya pun ditangkap.

Joko mengaku, ladang ganja yang ditanam di wilayah Waris itu berada di kawasan yang cukup sulit dijangkau karena hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki melintasi gunung dan sungai yang banyak di kawasan itu.

Bibit ganja diduga berasal dari PNG. Waris merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini