Para Pengusaha di Myanmar Potong Gaji Pegawai

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW – Demonstrasi yang terjadi di Myanmar sejak awal Februari membuat mata uang, Kyat terdepresiasi, bisnis lumpuh, bank-bank berantakan, dan mendorong sektor perekonomian ke arah kehancuran.

Menjelang gajian pada Jumat (26/1), awal kelabu menyelimuti ekonomi yang rapuh. Meski begitu warga Myanmar yang memiliki bisnis tetap menjalankan kewajiban dengan memberikan gaji kepada para pegawainya.

“Saya memperkirakan keadaan bisa menjadi lebih buruk jika saya membayar gaji mereka di muka pada hari itu,” kata Phyu yang menolak memberikan nama lengkapnya, melansir Reuters, Kamis, 25 Februari 2021.

“Saya sekarang berpikir bagaimana memberikan gaji bulan Maret jika keadaan terus seperti ini atau menjadi lebih buruk. Dalam skenario terburuk, saya masih bisa membayar mereka secara tunai,” sambungnya.

Sementara pemilik salon di kota Yangon mengatakan tidak ada pelanggan yang datang ke salonnya sejak terjadinya aksi demonstrasi. Ia pun tak memiliki pilihan lain selain membayarkan dua pertiga dari gaji pegawainya.

“Saya tidak menerima bisnis apa pun bulan ini jadi saya hanya dapat membayar mereka dua pertiga dari gaji mereka,” kata seorang pemilik salon kecantikan di kota Yangon berusia 33 tahun.

“Jika mereka tidak bisa mendapatkan uang tunai di ATM, maka saya akan membayarnya secara tunai. Untuk bulan Maret jika keadaan terus seperti ini, saya harus mengurangi gaji mereka sebanyak 50 persen,” tuntasnya.

Sejak junta militer Myanmar mengambil alih kekuasaan pada awal Februari, ratusan ribu orang melakukan unjuk rasa di setiap kota di Myanmar. Mereka menuntut junta militer menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sipil.

Selain itu, mereka juga mendesak untuk membebaskan pemimpin de facto Mynamar, Aung San Suu Kyi, memprotes pembatasan internet, serta mendesak membebaskan ratusan aktivis yang ditangkap.

Unjuk rasa anti-kudeta kian meluas, tak lagi hanya kalangan dokter dan akademisi, melainkan seluruh lapiran masyakarat. Dan hal ini menyebabkan gangguan serius, seperti menghambat proses penting seperti izin impor dan ekspor, pembayaran gaji, dan transfer bank.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini