Papua Jadi Provinsi Terbanyak Gugatan Sengketa Pileg ke MK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Dari seluruh gugatan sengketa Pileg 2019 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata Papua adalah provinsi yang gugatannya paling banyak se-Indonesia.

Saat ini, total ada 250 gugatan sengketa pileg yang masuk ke MK. Dari total tersebut, gugatan pileg dari papua mencapai 20 perkara, hampir 10 persen jumlah keseluruhan.

Kata Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari, masalah paling banyak di Papua sehingga memunculkan puluhan gugatan ke MK adalah persoalan selisih dan penggelembungan suara.

Ada juga hal unik terjadi dalam gugatan pileg dari Papua. Bukan hanya peserta Pileg 2019 saja yang melayangkan gugatan, namun seorang kepala suku pun ikut melempar sengketa ke MK.

Menanggapi hal itu, Hasyim berkata, hal itu nanti sepenuhnya akan menjadi pertimbangan majelis hakim MK. Hasyim hanya mempermasalahkan ada atau tidaknya legal standing atas gugatan kepala suku yang bukan peserta pemilu tersebut.

Sidang perdana sengketa Pileg 2019 sudah dimulai pada Selasa 9 Juli 2019 hari ini. MK akan menangani lebih 200 gugatan pileg dari berbagai daerah selama beberapa hari ke depan.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini