Papua Bisa Sejahtera, Syaratnya Korupsi Dana Otsus Diberantas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan hingga 2021, mencapai Rp138,65 triliun. Tentunya, sudah meningkat berkali lipat sejak dikucurkan pertama kali pada 2002 yang hanya sebesar Rp 1,38 triliun.

Ironisnya dana otsus sebesar itu dinilai belum sepenuhnya dapat menyejahterakan warga Papua. Dana otsus ini sebenarnya memberikan sumbangan yang besar bagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua, yakni mencapai 60 persen dari APBD Papua. Dana otsus merupakan bukti keseriusann pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan Papua, baik dari segi fisik maupun sumber daya manusia (SDM).

Di tengah mengucurnya dana besar, muncul dugaan kasus korupsi dana otsus Papua. Modus penyalahgunaan dana Otsus diduga dilakukan lewat penggelembungan harga dalam pengadaan barang.

Ali Kabiay Wanggai, Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, mengatakan pemerintah pusat memberikan dana otsus untuk mendorong percepatan pembangunan di empat sektor di Provinsi Papua, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.  ”Jika digunakan dengan baik, saya yakin Papua akan maju dan sejahtera,” ujar Ali, dalam webinar “Membongkar Korupsi Otsus Papua”.

Ia mengibaratkan pemerintah pusat telah memberikan motor dengan kapasitas mesin yang besar namun motor itu tidak dipergunakan dengan baik untuk mempercepat pembangunan empat sektor tersebut.

Ali menganalogikan antara Jakarta dan Provinsi Papua. Kedua provinsi itu kini mempunyai kapasitas anggaran yang sama besar. Namun yang terjadi, sejak 2002 pembangunan Papua justru tidak berjalan.

”Saya ambil contoh mengambil indeks pembangunan manusia (IPM) yang terdiri angka kelangsungan hidup, kedua pengetahuan, tiga standar hidup. Tapi pada 2012 lalu, Papua mengalami penurunan dalam IPM itu 60 persen. Dan itu berbeda jauh sekali dengan DKI Jakarta dan Yogyakarta,” katanya.

Kondisi ini, tentu berbanding terbalik dengan dana yang sudah mengucur untuk Papua. Ali menduga kondisi tersebut lantaran tidak ada pengawasan penggunaan dana otsus secara serius. “Ini harus menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.

Karena itu, bila ada yang menilai program dana otsus itu gagal, sebaiknya dipertanyakan ke orang-orang Papua yang diberi wewenang penuh mengelola dana tersebut. “Sehingga apabila itu gagal, maka yang patut disalahkan adalah orang Papua sendiri. Untuk itu saya pikir negara harus hadir untuk memberantasan penyalahgunaan anggaran yang secara masif di tanah Papua,” ungkapnya.

Ali mengingatkan, pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berwacana dalam menangani dugaan korupsi dana otsus ini. “Negara harus hadir di Papua. Nah hadirnya pemerintah apa, untuk memberantas korupsi di Papua,” kata dia.

Terlebih lagi berdasarakan hasil pemeriksan BPK, banyak temuan penyalahgunaan anggaran otda dan otsus untuk Papua. Seperti kasus korupsi oleh simpatisan Papua Merdeka. “Disini saya mencatat kasus Martinus Wanda Mani, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, berikutnya korupsi dana hibah tahun anggaran 2017,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini