Pansel: KPK Tidak Boleh Terpapar Radikalisme

Baca Juga

MINEWS.ID, BANDUNG – Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memastikan pimpinan baru lembaga antirasuah tersebut tidak terpapar paham radikalisme. Itu sebabnya mereka melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Siapa pun komisioner KPK tidak terpapar paham radikalisme,” kata ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih di Universitas Parahyangan Bandung, Rabu 19 Juni 2019.

Menurut Yenti, hal tersebut merupakan masalah lama yang ada di Indonesia. Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijaga dan tidak boleh mengganggu keutuhannya.

Yenti juga menyebut radikalisme yang ada bisa saja berkaitan dengan kelompok tertentu. Kemudian paham tersebut menurutnya dapat merusak sistem KPK karena berafilasi dengan kelompok radikal di luar negeri.

Dengan demikian, dia mengatakan syarat itu menjadi penting karena sebuah lembaga penegak hukum harus tegas kepada siapapun termasuk orang dalam kelompok tertentu.

Sementara itu, Rektor Universitas Parahyangan Mangadar Situmorang berharap KPK harus berdiri netral dengan tidak disusupi identitas atau kepompok tertentu.

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini