Pangkogabwilhan I: RSD Pulau Galang untuk TKI dari Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rumah Sakit Darurat (RSD) Pulau Galang, Batam ternyata untuk menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang dinyatakan positif Covid19. Negeri jiran itu kini sudah dinyatakan lockdown dan TKI diperbolehkan pulang.

“Rumah Sakit Darurat Pulau Galang akan mulai dioperasikan pada Senin 30 Maret 2020,” kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono, Kamis 26 Maret 2020.

Menurut dia, para TKI dari Malaysia yang mencapai ribuan orang itu sebelum dibawa ke Rumah Sakit Darurat Pulau Galang akan ditempatkan di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Ribuan TKI itu, akan menjalani pemeriksaan kesehatan, mulai pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun dan pemeriksaan dengan menggunakan alat rapid test COVID-19.

Jika hasilnya positif maka dia akan dirawat di RSD Pulau Galang. Pemeriksaan medis akan berada dalam komando Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah sebagai Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Pulau Galang.

Sebelumnya dilaporkan, Pelabuhan Dumai akan menjadi lokasi kedatangan TKI yang pulang dari Malaysia. Para TKI itu kembali ke Tanah Air karena Negeri Jiran tersebut memberlakukan kebijakan “lockdown” akibat pandemi COVID-19.

Dengan disiapkannya Pelabuhan Dumai, dharapkan kepulangan TKI tidak lagi menumpuk di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Pemulangan tersebut pun diharapkan dapat dilakukan segera.

Ia mengaku sudah menggelar rapat dengan Forkopimda Riau, instansi, dan dinas terkait untuk melakukan persiapan dari segi pemeriksaan kesehatan dan pengamanan. Itu dilakukan karena Malaysia termasuk negara pandemi COVID-19.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, pembangunan rumah sakit khusus untuk pengendalian infeksi penyakit menular, terutama COVID-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sudah mencapai 78 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini