Pangdam Jaya Tegaskan FPI Tak Gelar Reuni 212, Jika Melanggar Kami Tindak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Munculnya klaster baru covid-19 di Petamburan, Tebet dan Megamendung, Bogor akibat aksi kerumunan massa kegiatan FPI, membuat semua pihak harus bertanggungjawab.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengatakan, setelah beberapa insiden yang melibatkan FPI, ormas tersebut akhirnya berjanji untuk tak lagi membuat acara yang menimbulkan kerumunan, termasuk menggelar Reuni 212 pada Desember mendatang.

“Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan imbauan dari Gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212, karena melanggar Perda. Dan FPI sudah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan,” kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman, di Makodam Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Dudung akan menindakan tegas jika perjanjian itu dilanggar. Dirinya tidak mau ada elemen masyarakat ormas yang bertindak sesuka hati.

“Kalau dia melanggar tidak ada cerita, saya dengan polisi bertindak tegas, enggak ada yang semaunya di sini, seperti dia benar sendiri. Ikuti peraturan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya FPI telah mengkonfirmasi untuk tak melakukan Reuni Akbar 212 tahun ini. Mereka membatalkan reuni dan menggantinya dengan dialog nasional yang dihadiri oleh Habib Rizieq dan beberapa tokoh nasional.

Pemprov DKI Jakarta juga tak mengeluarkan izin penggunaan Monas untuk Reuni 212. Sebab, Monas belum dibuka sejak pandemi corona.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini