Panduan dari Bakamla untuk Perang Lawan Corona di Laut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia pada Rabu 17 Juni 2020 meluncurkan buku berjudul Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19 di Laut.

Buku itu menurut Aan sangat dibutuhkan, mengingat penyebaran corona tak hanya terjadi di pemukiman atau ruang publik saja, tapi juga bisa jadi di laut.

“Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia,” kata Aan di Media Center Gugus Tugas, di Jakarta, Rabu 17 Juni.

Di sisi lain, Aan menyebut, Bakamla masih menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri.

Para tenaga kerja itu mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan. Bagi Aan, aparat keamanan laut perlu paham cara penanganannya, sehingga diterbitkanlah buku panduan.

Aan menyampaikan bahwa tujuan pembuatan panduan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya di laut.

Aan menambahkan, buku ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organizatiok (IMO) dan International Health Regulation (IHR). Panduan ini juga memuat 8 protokol khusus untuk aparat penegak hukum yang melakukan patroli laut.

Delapan protokol tersebut yakni, protokol kapal di pelabuhan, protokol kapal saat lego jangkar atau berlayar, protokol kapal sebelum tugas patroli, protokol kapal setelah tugas patroli dan protokol boarding party (tim pemeriksa). Kemudian protokol membawa kapal sasaran atau tangkapan, protokol evakuasi pasien dan protokol membawa orang (tawanan) di atas kapal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini