Pandemi Corona, Band The Rolling Stones ‘Jualan’ Cokelat Batangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar gembira nih, buat para penggemar band rock legendaris The Rolling Stones. Bagi para pecinta cokelat, band yang identik dengan lidah menjulur ini dikabarkan bakal menjual cokelat batang, sebagai upaya dalam mengembangkan merchandise band.

Menurut kolom Wired di The Daily Star, Mick Jagger dkk akan merilis cokelat putih yang dinamai “Brown Sugar” dan cokelat hitam dinamai “Cherry Red”.

Penamaan cokelat itu salah satunya terinspirasi dari penggalan lirik “My favorit flavor, cherry red” dari tembang You Can ‘t Always Get What You Want.

Melansir laman NME pada Kamis 21 Januari 2021 cokelat dari The Rolling Stones itu mulai dijual di website resmi pada 25 Januari 2021. Untuk harganya sendiri mulai dari 5,95 pound sterling atau sekitar Rp 114 ribu.

Pada September 2020, The Rolling Stones resmi membuka toko pertamanya di London, Inggris. Toko tersebut menjual merchandise, serta musik dari band The Rolling Stones.

Untuk memudahkan penggemar, The Rolling Stones juga merilis layanan belanja online yang dilengkapi dengan pengalaman virtual reality (VR) 360 derajat. Dengan harapan semua orang dibelahan dunia seolah-olah bisa datang secara fisik di toko.

Setelah pembeli memasuki toko virtual, mereka dapat memilih berbagai produk yang tersedia. Situs tersebut memberikan pengalaman yang baru dan mengesankan bagi para penggemar.

Toko ini dibangun atas kerja sama The Rolling Stones dengan Bravado, perusahaan yang memasarkan dan mengembangkan merchandise berlisensi dan berkualitas tinggi kepada semua konsumen di seluruh dunia.

“Kami sangat senang dapat menghadirkan toko ini ke seluruh dunia, sehingga memudahkan pelanggan serta penggemar untuk berbelanja dari rumah masing-masing,” kata John Habbouch, manajer umum dan CEO Bravado.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini