Pandemi Belum Usai, Wapres Minta Masyarakat Serius Mematuhi PPKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kepada masyarakat mematuhi kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menerapkan 3M yaitu memakasi masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun.

Hal ini penting agar kebijakan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 bisa berjalan lancar sehingga mampu menekan penularan virus.

“Banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan menyebabkan angka kasus penularan di Indonesia terus meningkat,” kata Ma’ruf Amin, Senin 1 Februari 2021.

Selain itu, ia juga menilai peningkatan kasus menyebabkan fasilitas kesehatan terbatas untuk menangani pasien Covid-19. Melihat hal ini, kedisipilinan menjalankan protokol harus diperkuat.

“Harus diakui masih banyak warga yang tidak disiplin dan mengabaikan 3M, sehingga tingkat penularan terus meningkat. Akibatnya rumah sakit dan tenaga kesehatan tidak dapat menampung jumlah pasien dan tingkat kematian pun meningkat,” kata Ma’ruf.

Adapun pemerintah sudah menerapkan PPKM di Pulau Jawa dan Bali, namun hal ini bukan  semata-mata untuk kepentingan pemerintah melainkan untuk menjaga diri masing-masing dan keluarga dari Covid-19. Maka, ia meminta kepada masyarakat supaya benar-benar menaati protokol kesehatan dan kebijakan PPKM.

“(Covid-19) telah menelan korban lebih dari 103 juta orang dan tidak kurang dari 2,2 juta orang meninggal di berbagai belahan dunia,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf juga meminta kepada masyarakat supaya mau menerima vaksinasi agar pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga aktivitas bisa kembali berjalan normal seperti sekolah, beribadah hingga menjalankan kegiatan ekonomi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini