Paling Mematikan dan Habiskan Uang, Menteri Budi Bertekad Bangun Rumah Sakit Rujukan Jantung dan Kanker di Seluruh Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Diketahui menjadi penyakit paling mematikan dan menghabiskan uang di Indonesia, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bertekad menyediakan fasilitas layanan rumah sakit untuk pasien jantung, stroke, kanker dan ginjal di seluruh provinsi.

“Saya mau di 2024, seluruh provinsi sudah bisa melakukan pelayanan pasien stroke, jantung, kanker, ginjal,” ujar Budi Gunadi yang dikutip Kamis 9 Juni 2022.

Budi menginginkan rumah sakit itu bisa melakukan tindakan seperti pembedahan keempat penyakit tersebut.

Khusus untuk penanganan penyakit jantung selain bisa pasang ring, mereka juga harus bisa melakukan bedah jantung.

Budi mengatakan kanker, stroke, jantung dan ginjal merupakan daftar penyakit terbanyak di Indonesia yang menghilangkan nyawa serta menghabiskan dana.

Laporan dari Rumah Sakit Harapan Kita sebagai fasilitas rujukan nasional bagi pasien gangguan jantung menyebutkan ada sekitar 50.000 anak dengan penyakit jantung bawaan yang harus dioperasi untuk mencegah kematian.

Sedangkan di Indonesia hanya ada enam rumah sakit saja yang bisa menanganinya.

Keenamnya hanya bisa mengoperasi 6.000 hingga 10.000 pasien per tahun, sehingga antrean operasi jantung di RS Harapan Kita bisa mencapai 12 bulan.

Budi mengatakan layanan kateterisasi jantung atau pemasangan ring sebagai operasi bedah sederhana menangani gangguan jantung, hingga saat ini baru bisa dilakukan di 28 rumah sakit di Indonesia.

Menurutnya fasilitas penanganan penyakit jantung paling lengkap, baik dari sisi alat maupun spesialisnya sedangkan kasus stroke dan kanker jauh lebih buruk lagi kondisinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini