Pakar Sebut Jangan Langsung Klaim Minyak Kayu Putih Obat Antivirus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Para peneliti di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) siap mendukung penelitian dan uji klinis untuk mengetahui khasiat produk ekaliptus yang saat ini ramai dibicarakan karena mampu mengatasi virus corvid-19.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Ari Fahrial Syam mengatakan FKUI dengan Indonesia Medical Education Research Institute (IMERI) sedang giat-giatnya melakukan riset kedokteran untuk COVID-19 dan siap bekerja sama dengan balai besar penelitian veteriner untuk melakukan uji animal dan klinis dengan produk minyak kayu putih ini.

Namun, kata dia, bahwa efek antivirus minyak kayu putih dan varian produk berbahan ekalyitus lain masih harus diteliti lebih lanjut. Demikian pula khasiatnya dalam menangkal COVID-19.

“Riset mengenai khasiat produk berbahan ekaliptus untuk mengatasi COVID-19 saat ini baru dilakukan pada tingkat sel, pada tahap in vitro, belum secara spesifik diujikan pada virus corona,” katanya.

Saat ini, kata dia harapan masyarakat, media, dan pemerintah begitu besar terhadap penanganan COVID-19 sehingga penelitian baru di tingkat sel saja jangan langsung diklaim sebagai obat antivirus.

“Jangan skeptis atas hasil penelitian in vitro bahwa minyak kayu putih ada efek positif untuk virus COVID-19, tapi juga tidak boleh berlebihan beranggapan hasil penelitian in vitro langsung diklaim sebagai antivirus COVID-19, masih butuh perjalanan riset yang panjang untuk sampai bisa klaim sebagai antivirus,” katanya.

Ari mengatakan bahwa varian produk berbahan ekaliptus belum bisa diklaim sebagai obat antivirus.

“Jadi, saya tidak setuju jika kalung minyak kayu putih disebut sebagai kalung antivirus. Cukuplah disebut kalung kayu putih,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini