Pakar: Omnibus Law Ciptaker Perkuat Pertanian Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAOmnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akan menarik investasi yang akan menambah lapangan pekerjaan di Indonesia yaitu di sektor pertanian.

Menurut Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta pulang investasi langsung di bidang itu akan mengalir ke Indonesia khususnya bidang perkebunan, peternakan dan hortikultura.

“Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif di masa pandemi COVID-19,” kata Felippa di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

Meski begitu, dia meminta berbagai upaya harus dilakukan untuk membantu petani dalam negeri dalam rangka meningkatkan produktivitas serta kesejahteraannya.

Menurut dia masuknya investasi dapat membantu membentuk sektor pertanian yang resilien dan berkelanjutan melalui pendanaan riset dan pengembangan, teknologi, maupun pengembangan kapasitas sumber daya masyarakat.

UU Ciptaker juga akan mendorong usaha pengolahan hasil perkebunan melalui kemudahan akses bahan baku karena menghapuskan ketentuan minimal 20 persen bahan baku dari kebun yang diusahakan sendiri. Pengurusan perizinan berusaha juga dipermudah lewat pemerintah pusat.

Berbagai perubahan tersebut, idealnya disikapi positif para pelaku usaha dan pekerja pertanian di Indonesia karena masuknya investasi akan membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, kesempatan mempelajari teknologi dan pengetahuan baru dan juga membuka peluang ekspor.

Felippa meminta pemerintah dapat memastikan masuknya FDI itu tidak serta merta menghilangkan kewajiban para investor untuk menjaga kelangsungan lingkungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini