Pakar : KPU Wajib Lindungi Data Pemilih Dari Peretas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini, jagad maya dikejutkan dengan kabar bocornya 2,3 juta pemilih tanah air dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun data yang disebar di forum internet mencakup nama, jenis kelamin, alamat, nomor KTP dan KK, tempat tanggal lahir, usia, status lajang atau menikah. Saat dicek di Raid Forums data yang disajikan plain dan bisa didownload member secara gratis.

Data yang disebar pelaku adalah data 2013 atau data setahun sebelum pemilu 2014 da sebagian besar data pemilih DIY. Akun yang menyebarkan di Raid Forums adalah Arlinst.

Menanggapi hal ini, Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan bahwa bocornya data ini cukup berbahaya karena bisa digunakan pihak tidak bertanggungjawab.

“Data yang disebar tanpa enkripsi sama sekali. Nomor KTP dan KK bersamaan misalnya bisa digunakan untuk mendaftarkan nomor seluler dan juga melakukan pinjaman online bila pelaku mahir melengkapi data,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Jumat 22 Mei 2020.

Chairman lembaga riset siber Indonesia, Communication & Informatian System Security Research Center (CISSReC) ini mengatakan, meski KPU menjelaskan bahwa itu adalah data terbuka, tapi bukan berarti tidak perlu dilindungi. Data ini juga bukan informasi rahasia, tapi tetap perlu dilindungi, minimal dienkripsi agar tidak sembarangan orang bisa memanfaatkannya.

Pratama juga mengatakan, bila data ini dikombinasikan dengan data Tokopedia dan Bukalapak yang lebih dulu terekspos, maka akan dihasilkan data yang cukup berbahaya dan bisa dimanfaatkan untuk kejahatan.

“Misalnya mengkombinasikan data telepon dari marketplace dengan data KTP dan KK, jelas ini sangat berbahaya,” katanya.

Pratama menilai peristiwa ini juga harus menjadi peringatan bagi dukcapil agar bisa mengamankan data kependudukan dan membuat pengamanan sistem IT KPU dipertanyakan. Apalagi 2020 ada agenda pilkada, jangan sampai ini menjadi isu tersendiri bagi KPU. Sebab selama ini, sistem IT KPU selalu dijadikan rujukan saat hitung cepat hasil pemilu maupun pilkada.

“Kita tentu khawatir, setiap gelaran pemilu dan pilkada KPU selalu mendapat ancaman untuk diretas. Bagi dukcapil kerawanan ini harus menjadi catatan penting untuk waspada, jangan sampai sistem ditembus dan peretas bisa memodifikasi sesuka mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut Pratama menilai, ada kemungkinan data yang disebar memang sebelumnya sudah ada di publik. Bahkan seluruh data DPT ternyata juga di share ke beberapa stakeholder KPU. Tetapi kalau melihat isi folder DPT DIY yang ikut dipublish, sepertinya ada kemungkinan memang si peretas bisa masuk ke sistem IT KPU atau sistem IT stakeholder KPU yang juga memiliki data ini.

Untuk memastikannya harus segera dilakukan audit keamanan informasi atau audit digital forensic ke sistem IT KPU untuk menjawab isu kebocoran data ini. Audit ini juga bisa menemukan sebab dan celah kebocoran sistem kalau memang ada. Karena kalau pelaku bisa masuk ke server KPU, ada kemungkinan tidak hanya DPT yang mereka ambil, tapi juga bisa mengakses hasil perhitungan Pemilu.

“Secara teknis kalau peretas bisa mencuri data, ada kemungkinan juga bisa merubah data. Sangat bahaya sekali apabila hasil pemungutan suara pemilu diubah angkanya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Mudik Idul Fitri 1445 H

Mata Indonesia, Magelang - Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H bertempat di Semanggi Ballroom Hotel Artos, Jl. Mayjen Bambang Soegeng No.1, Kedungdowo, Mertoyudan, Magelang, Jawa tengah. Jumat, (29/3/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini