OTT Rommy: Ini Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ruang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak cuma ruangan Lukman, lembaga antirasuah itu juga menyegel ruangan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan.

Penyegelan itu dilakukan terkait sejumlah bukti kasus OTT Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). “Tentu ini kalau pokok perkaranya terkait pengisian posisi atau pengisian jabatan, ada beberapa bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019.

Febri menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail terkait bukti apa saja yang didapat penyidik di dua ruangan pejabat tersebut. Diakuinya, saat ini kasus terkait OTT Rommy masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyegelan dibutuhkan untuk keperluan tindakan di proses lebih lanjut.

“Yang pasti begini, kalau ada di lokasi-lokasi tertentu yang dibutuhkan untuk proses lebih lanjut, kalau sekarang kan di tahap penyelidikan ya, untuk proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan-tindakan awal, termasuk penyegelan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya membenarkan soal penyegelan ruangan Menag Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag Nur Kholis. “Iya (disegel), iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki.

KPK sebelumnya mengamankan Rommy dalam sebuah OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Maret 2019 pagi. Kini Rommy bersama lima orang lainnya sudah berada di gedung KPK.

Rommy diamankan KPK karena diduga terkait dengan transaksi haram dalam pengisian jabatan Kemenag di pusat dan daerah. Ada uang berjumlah ratusan juta rupiah yang turut diamankan KPK dalam OTT tersebut. “Seratusan juta (rupiah) yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah,” tutur Febri.

Saat ini Rommy dkk masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang itu.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini