OTT Lagi, KPK Jerat 7 Orang di Jakarta Terkait Suap Pupuk

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil menjerat 7 orang di Jakarta, Rabu 27 Maret 2019. J

uru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut menyebut dari ketujuh orang yang ditangkap, ada unsur Direksi BUMN dan pihak swasta.

“Tujuh orang itu selain unsur Direksi BUMN, juga ada driver dan pihak swasta tiga orang,” ujar Febri di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019 dini hari.

OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dalam distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun, Febri belum membeberkan nama-nama orang yang ditangkap tangan tersebut.

Kuat dugaan, orang yang ditangkap KPK adalah direksi dari PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.

Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang rupiah dan dolar AS.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini