Oscar Ungkap Standar Baru untuk Film Terbaik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penghargaan film Amerika Serikat, Piala Oscar  selalu dinantikan para penikmat film di seluruh dunia. Ajang penghargaan bergengsi ini diselenggarakan untuk menghargai karya dari film-film terbaik.

Piala Oscar merupakan piala penghargaan tertua. Upacara penghargaan ini pertama kali ditayangkan di televisi pada tahun 1953, dan disiarkan secara langsung lebih dari 200 negara.

Untuk memboyong piala bergengsi ini tentu tidaklah mudah. Ada kriteria-kriteria khusus yang diperhatikan sebuah film agar bisa memenangkan penghargaan ini.

Dikutip dari Entertainment Week, Academy of Motion Picture Arts and Sciences mengungkapkan beberapa standar baru. Standar tersebut sebagai faktor kelayakan calon-calon film terbaik yang pantas mendapatkan piala Oscar.

“Celah harus diperluas untuk mencerminkan populasi global kita yang beragam baik dalam pembuatan film dan penonton yang terhubung dengan mereka,” kata presiden Akademi David Rubin dan CEO Dawn Hudson dalam sebuah pernyataan.

Standar baru tersebut mewakili upaya terbaru Akademi untuk film dan pembuat film yang diakui dan dihargai. Terutama setelah protes publik atas kurangnya nominasi warna Oscar pada 2015 dan 2016.
Untuk Oscar ke-94 (tahun 2022) dan Oscar ke-95 (2023), diperlukan penyerahan formulir Standar Inklusi Akademi rahasia untuk dipertimbangkan sebagai Film Terbaik. Namun, memenuhi ambang inklusi di bawah ini tidak diperlukan untuk kelayakan dalam kategori Film Terbaik hingga Oscar ke-96 (2024).
Untuk Oscar ke-96, sebuah film harus memenuhi dua dari empat standar berikut agar memenuhi syarat, yaitu:
STANDAR A: Representasi di layar, tema dan narasi.
Untuk mencapai Standar A, film tersebut harus memenuhi SALAH SATU kriteria berikut:
1. Pimpinan atau aktor pendukung yang signifikan
Setidaknya salah satu aktor utama atau aktor pendukung signifikan berasal dari kelompok ras atau etnis yang kurang terwakili.
2. Pemain ensemble umum
Setidaknya 30% dari semua aktor dalam peran sekunder dan lebih kecil berasal dari setidaknya dua kelompok yang kurang terwakili, seperti kelompok ras atau etnis
LGBTQ, dan orang dengan disabilitas kognitif atau fisik, atau yang tuli atau tuli.
STANDAR B: Kepemimpinan kreatif dan tim proyek
Poin tersebut meliputi dua dari posisi krusial dalam perfilman. Diantaranya, kepemimpinan kreatif dan kepala departemen, seperti Direktur Casting, sinematografer, komposer, desain kostum, sutradara, editor, penata rambut, penata rias dan sebagainya.
Itulah semua kategori sebagai syarat kelayakan untuk film terbaik pada piala Oscar yang akan datang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini