Omnibus Law Ciptaker untuk Bersaing dengan Malaysia, Vietnam dan Thailand

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAOmnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) adalah sebuah keharusan agar Indonesia bisa bersaing menggaet investasi yang selama ini lebih senang ke Malaysia, Vietnam dan Thailand. Sebab, ketiganya sudah melakukan penyerderhanaan peraturan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri di Jakarta, Minggu 18 Oktober 2020.

Menurut Yose Rizal, jika kondisi itu terus terjadi maka yang akan masuk Indonesia adalah investasi tidak berkualitas.

“Kondisi seperti ini terus terjadi, usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia,” kata Yose Rizal.

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia.

Ia mengungkapkan tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat.

Apalagi, hal tersebut juga dilakukan tiga negara tetangga kita itu sehingga Indonesia akan langsung dilihat tidak menarik dibanding ketiga negara tersebut oleh para investor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini