Okupansi Naik di Libur Nataru, Pengusaha Hotel Bali Belum Puas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Okupansi hotel selama libur Natal dan Tahun Baru mengalami peningkatan. Tapi, angkanya belum sesuai dengan harapan pengusaha di Bali.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyatakan, tingkat okupansi hotel di Pulau Dewata melonjak 65 persen pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Wakil Ketua Bidang Budaya Lingkungan dan Humas PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, peningkatan itu terjadi tiga hari sebelum tahun baru.

“Iya ada peningkatan. Itu mulai 29, 28 dan 31 Desember. Itu dari 55 persen menjadi 60 sampai 65 persen,” kata Suryawijaya.

Tingkat okupansi menurun pada Minggu 2 Januari 2022 karena tamu yang menginap rata-rata dari luar Bali, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka kembali ke daerah masing-masing.

Suryawijaya menambahkan, meski ada kenaikan tingkat okupansi hotel di Bali, angkanya masih belum sesuai ekspektasi awal. Jumlah wisatawan hanya 13 ribu per hari, berbeda dengan ekspektasi sejumlah 15 ribu per hari.

Menurut Suryawijaya, hal ini disebabkan adanya kebijakan pengetatan seperti anak usia 12 tahun yang wajib vaksin dosis lengkap saat berpergian dan harga tiket pesawat yang naik.

“Nataru iya (ada peningkatan). Tapi tidak sesuai dengan ekspektasi kita karena ada kebijakan pengetatan. Dalam hal ini, pengetatan untuk udara umur 12 tahu harus vaksin dua kali,” ucapnya.

“Kedua, adanya kenaikan harga tiket pesawat makannya dari udara mencapai sekitar 13 ribuan per hari pada saat tahun barunya dan darat hampir sama. Antara 25 sampai 26 ribu waktu itu datangnya,” ungkapnya.

Walau tidak sesuai ekspektasi, Surwajiaya tetap bersyukur di tengah pandemi Covid-19 okupansi hotel naik hingga 65 persen.

“Kalau situasi pandemi ini, dengan 65 persen iya kita sudah harus bersyukur, jangan dibandingkan dengan situasi normal. Kalau pada saat normal tentu bisa tingkat huniannya sangat tinggi dan banyak hotel yang akan full booking saat nataru,” katanya.

“Tapi, karena situasinya tidak normal dan kita baru memulai, disamping itu daya beli masyarakat juga menurun secara ekonomi global kan begitu,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini