ODP Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Dikarantina

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR – Pasca kunjungannya ke luar negeri pada 16 Maret 2020 lalu membuat status Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona. Politisi PAN ini pun akan secara khusus dipantau selama dua pekan ke depan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, Bima Arya diwajibkan untuk tinggal di rumah saja. “Kesehatan Wali Kota Bogor akan kami pantau selama 14 hari. Sebaiknya ODP tinggal di rumah atau dibatasi kegiatannya yang berhubungan dengan banyak orang,” kata Retno di Bogor, Minggu 15 Maret 2020.

Selama masa pemantauan, Bima pun diwajibkan melapor terkait kondisi kesehatannya. Mulai mengidentifikasi apakah ada gejala flu hingga yang paling sederhana yakni hasil pengukuran suhu tubuh.

“Pemantauan yang kami lakukan secara teknis, rutin mengecek kondisi Wali Kota setiap hari selama 14 hari,” kata Retno.

Bima Arya diketahui sejak Senin, 9 Maret 2020, berada di Azerbaijan dan Turki dan akan kembali ke Indonesia pada 16 Maret 2020. Sebagai antisipasi terkait penyebaran covid-19, Bima Arya disarankan untuk tidak keluar rumah sampai masa inkubasi selesai.

“Ini bentuk antisipasi dan kewaspadaan terhadap penularan virus covid-19 di Kota Bogor,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menambahkan, Bima Arya akan menjalani pemeriksaan kesehatan awal setibanya nanti di Tanah Air. “Kalau suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius, akan dipisahkan, termasuk juga rombongan. Mereka yang terindikasi pasti akan mendapatkan penanganan khusus,” kata Dedie.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini