Objek Wisata Yogyakarta Terlarang untuk Pemudik Saat Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bagi pemudik yang nekat datang ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah disana bakal mengkarantina selama 5×24 jam warga luar DIY.

Hal itu diberlakukan seiring adanya larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei mendatang. Meski akan sangat ketat membatasi pemudik, namun hingga saat Yogya belum berencana menutup objek wisata di wilayah itu selama masa libur lebaran.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad membenarkan sejauh ini, pemerintah belum memiliki rencana menutup objek wisata saat libur lebaran nanti.

“Tapi objek wisata di Yogya hanya boleh dikunjungi wisatawan lokal, yang berasal dari Yogya saja,” kata Noviar.

Jadi, ketika ada pemudik asal luar Yogya datang, ujar Noviar, mereka tak akan bisa masuk objek wisata itu.

Pemudik yang dimaksud adalah mereka yang ber-KTP Yogya atau luar Yogya. Bahkan sekalipun para pemudik itu sudah ikut menjalani karantina 5×24 jam, tetap saja jika statusnya pemudik tidak akan diperbolehkan masuk objek wisata.

“Ini juga sesuai petunjuk menteri pariwisata bahwa yang diperbolehkan masuk objek wisata saat libur lebaran hanyalah para wisatawan lokal, bukan wisatawan asal luar atau pemudik,” kata Noviar.

Noviar mengatakan selama beroperasi di masa libur lebaran, objek wisata juga hanya bisa menerima kunjungan 50 persen dari kapasitas.

Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY nomor II/INSTR/2021 yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwomo X pada Selasa, 20 April 2021, selain pemudik bakal dikarantina di shelter-shelter desa, mereka wajib membiayai sendiri kebutuhannya selama masa karantina.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan untuk memutuskan apakah objek wisata perlu tutup atau tidak, pemerintah perlu melihat penyebab kasusnya. “Sejauh ini pusat-pusat aktivitas wisata belum bisa dijadikan indikator sebagai tempat terjadi kontak (penularan Covid-19),” kata dia.

Heroe melihat tren penularan kasus saat ini lebih karena setelah vaksinasi ada rasa percaya diri terlalu berlebih dari masyarakat sehingga abai protokol kesehatan saat melakukan aktivitas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini