Nunung Bohong, Hasil Labfor Tunjukkan Dirinya Sudah Pakai Sabu 13 Bulan

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA - Sempat mengaku baru kembali memakai sabu-sabu selama lima bulan terakhir, ternyata Nunung bohong besar. Buktinya, hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor), ternyata pelawak senior itu sudah mengkonsumsi sabu selama 13 bulan.

“Iya dari hasil pemeriksaan rambut, Nunung sudah konsumsi sabu dari 13 bulan lalu,” kata Kabid Narkoba Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Sodiq Pratomo di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Sodiq menjelaskan, durasi pemakaian narkoba dapat diketahui dengan metode khusus pemeriksaan pada setiap sentimeter rambut pecandu.

Adapun sampel rambut Nunung, adalah sepanjang 13 sentimeter, sementara rambut tumbuh antara setengah hingga 1,3 cm perbulan yang dapat diasumsikan bahwa komedian senior itu telah mengkonsumsi sabu setidaknya 13 bulan.

Selain rambut, Sodiq berkata hasil uji urin Nunung ditemukan kadar metafetamin yang sudah sangat tinggi. Itu membuktikan bahwa ia sudah memakai sabu sejak lama.

Biasanya, kadar metafetamin pada pengguna narkoba golongan pemula jika dites urin setelah dua atau tiga hari konsumsi, maka akan sulit ditemukan. Namun, pada Nunung, setelah lima hari, kadar metafetaminnya masih tinggi.

Seperti diketahui, Nunung diciduk tengah asyik menikmati barang haram tersebut bersama suaminya, July Jan Sambiran. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 19 Juli 2019.

Selain Nunung dan suaminya, poilisi juga mengamankan seorang kurir sabu yang diduga memasok narkoba untuk pelawak Srimulat tersebut. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti juga berhasil disita yakni alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.

Atas perbuatannya, Nunung, July serta Hadi dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini