Novel Bakal Diperiksa Polisi untuk Kasus Ninoy Karundeng, Buat Jelaskan Peran ‘Habib’?

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Disebut ada ‘habib’  dalam penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, Polda Metro Jaya memanggil Novel Bamukmin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus tersebut Kamis 10 Oktober 2019. Meski menyangkal keterlibatannya, Novel menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut.

“Siap, insyaallah saya akan hadir pada panggilan pertama,” Kata Novel di Jakarta.

Meski siap dia tetap mempertanyakan alasan polisi meminta keterangan darinya. Sebab saat Ninoy diculik dan dianiaya dia tidak ada di tempat kejadian. Novel juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum Novel, Damai Lubis. Menurutnya pemanggilan terhadap Novel menunjukkan polisi tidak promoter (profesional, modern, terpercaya).

Damai Lubis menyatakan pemanggilan Novel karena penyidik mendapat keterangan Ninoy mendengar kata ‘Habib’ beberapa saat sebelum dia ditangkap.

Damai juga menegaskan pada saat kejadian sebenarnya Ninoy bukan diculik tetapi diselamatkan dari amukan massa.

Ninoy dikabarkan diculik pada 30 September 2019 dan dibawa ke Masjid Jami Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy sedang berupaya mengabadikan peristiwa unjuk rasa.

Selang satu hari, Ninoy dibebaskan penculiknya dalam keadaan lebam-lebam wajahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini