Ngeri! Detik-detik Satelit Indonesia Hancur Berkeping-Keping

Baca Juga

MATA INDONESIA, SICHUAN – Satelit komunikasi Indonesia Nusantara Dua hancur berkeping-keping setelah roket pendorongnya Long March 3B tidak berfungsi saat peluncuran, Kamis 9 April 2020 sekitar pukul 7.46 malam waktu Cina.

Long March 3B gagal setelah lepas landas dari pusat ruang angkasa Xichang, Provinsi Sichuan barat daya.

Roket sebenarnya sudah meluncur di langit menuju orbit geostasioner-nya di lebih dari 36 ribu kilometer di atas khatulistiwa.

Tetapi roket tiba-tiba tidak berfungsi beberapa menit akan masuk ke pembakaran tahap tiga lalu, boom, meledak bersama satelit Indonesia yang dibawanya.

Akhirnya roket dan satelit Nusantara II di dalamnya kembali memasuki atmosfer bumi dalam bentuk puing-puing seperti dilansir spaceflightnow.com

Ini berarti kegagalan ketiga Rocket Long March. Pertama terjadi pada 7 Maret dan kedua pada 16 Maret.

Satelit Palapa-N1 seberat 12.235 pound (5.550 kilogram) atau Nusantara Dua adalah milik Palapa Satelit Nusantara Sejahtera, sebuah perusahaan patungan antara Indosat Ooredoo dan Pasifik Satelit Nusantara, atau PSN.

PSN yang berbasis di Jakarta mengatakan satelit baru itu dirancang untuk menyediakan siaran C-band dan Ku-band dan layanan broadband di seluruh Indonesia dan daerah tetangga. Palapa-N1 dibangun oleh China Academy of Space Technology pada platform satelit DFH-4.

Tidak dikabarkan apakah satelit itu akan dibangun lagi dan kapan peluncuran berikutnya.

Ini video amatir yang menggambarkan roket pembawa satelit Indonesia hancur berkeping-keping di udara.

4 KOMENTAR

  1. rrt dri sisi teknologi gak ono opo pone kok beli dari sini, tapi bisa jadi soal fee, coba melirik ke rusia sudah pasti lebih murah tur rusia soal satelit tak diragukan lagi hebatnya, tapi yaaa bisnis siih

  2. China lagi China lagi apa mesti negara ini yg muncul apa karena hutang Indonesia terlalu banyak ke China maka nealgara harus Ama cina atau ada udang dibalik batu…sapa ni pimpro nya..itu yaaa yg mantan … Yaaa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini