Ngeri, Anak 13 Tahun di Prancis Dimutilasi Pemuja Setan

Baca Juga

MATA INDONESIA, TARASCON – Polisi Prancis menembak mati seorang pria dengan masalah kejiwaan yang diduga memenggal kepala seorang anak laki-laki berusia 13 tahun. Tak sampai di situ, pelaku kemudian memutilasi tubuh bocah tersebut, kata seorang jaksa.

Polisi menemukan mayat dan kepala terpenggal pada Minggu (19/7) malam waktu setempat di sebuah apartemen di kota Tarascon, Prancis.

Flat itu disewa oleh seorang pria berusia 32 tahun dengan gangguan kejiwaan. Jaksa penuntut hukum setempat mengungkapkan bahwa pria tersebut kemudian ditembak mati oleh aparat kepolisian.

Gumbau mengatakan bahwa penyelidikan atas hilangnya seorang anak laki-laki dari sebuah panti di kota Marseille, sekitar 100 km (60 mil) ke arah timur, telah mengarahkan polisi ke sebuah alamat di kota Tarascon.

Polisi menuju alamat tersebut berdasarkan penuturan seorang pria yang melihat pelaku membawa tas berisi bagian tubuh manusia. Petugas kemudian menemukan potongan tubuh anak laki-laki itu dalam sebuah tas, yang juga berisi properti berbau setan.

“Mayat yang ditemukan mungkin adalah anak di bawah umur,” kata Gumbau, menambahkan bahwa potongan daging telah robek dari bahu, memicu kecurigaan kanibalisme, melansir Daily Mail, Selasa, 20 Juli 2021.

Namun, Gumbau menuturkan bahwa tidak mungkin pada saat ini untuk mengkonfirmasi hipotesis kanibalisme.

Pria yang sebelumnya pernah dihukum karena tindakan kekerasan itu melarikan diri dari apartemennya melalui atap, menurut penuturan tetangga. Beruntung, polisi berhasil menemukannya di lokasi lain di Tarascon, tiga jam kemudian dan menembaknya mati.

Gumbau menambahkan bahwa tersangka tidak bersenjata saat dikejar oleh aparat kepolisian dan dia belum secara resmi diidentifikasi sebagai pembunuh anak laki-laki yang mayatnya ditemukan di apartemennya.

Sebuah badan pengawas polisi sedang menyelidiki motif pembunuhannya dan otopsi telah diperintahkan pada mayat tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini