Ngeri! 13 Orang di Singapura Terpapar Covid-19 di Hotel, Diduga dari Handuk dan Sprei

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Covid-19 makin merajalela. Belum lama ini, Kementerian Kesehatan Singapura, mengonfirmasi ada 13 orang terpapar virus corona saat menginap di hotel Mandarin Orchard Singapore.

Dikutip dari Straits Times, associate professor Hsu Li Yang dari SawSwee Hock School of Public Health, seorang ahli penyakit menular, mengatakan kemungkinan penularan COVID-19 terjadi melalui staf hotel. Bahkan, kemungkinan juga tertular dari barang-barang di sana seperti handuk dan sprei.

Insiden ini mengakibatkan semua tamu hotel secara bertahap diperiksa. Sekitar 500 staf langsung dites COVID-19, hotel dibersihkan serta didesinfeksi.

“Jika mereka (13 kasus) tersebut tidak bertemu satu sama lain selama mereka menginap, maka bisa jadi staf hotel atau barang-barang yang ada di hotel yang memicu penularan,” kata Li Yang.

Sementara itu, associate professor Alex Cook, mengatakan perlu untuk menginvestigasi lebih lanjut apakah belasan kasus tersebut berada di lantai yang sama. Tak hanya itu, beberapa benda lain di hotel termasuk ventilasi juga perlu diperiksa.

“Penyebarannya bisa melalui handuk dan sprei akan tergantung pada bagaimana ini didistribusikan setelah dibersihkan,” ucapnya.

Meski demikian, menurut Dr Asok Kurup, Ketua Dokter Penyakit Menular dari Akademi Kedokteran, menegaskan faktor penularan melalui kontak dekat hingga saat ini masih menjadi cara umum penularan.

Kementerian Kesehatan Singapura pun menjelaskan ke-13 orang tersebut berasal dadi negara yang berbeda. Infeksi tersebut mungkin berasal dari satu sumber.

“Ke-13 kasus tersebut, yang berasal dari 10 negara berbeda, tertular virus Corona dengan ‘kesamaan genetik tinggi’, yang menyiratkan bahwa infeksi tersebut mungkin berasal dari satu sumber dan bisa saja terjadi di hotel,” ucap pihak Kementerian Kesehatan Singapura.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini