Nekat Mudik ke Jabar, Siap-siap menginap di Rumah Angker untuk Karantina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur Jawa Barat (jabar), Ridwan Kamil telah menyiapkan tempat karantina berupa rumah angker bagi para pemudik yang nekat pulang kampung ke Jabar.

Apabila tetap ada pemudik yang lolos, pria yang akrab disapa Emil ini meminta pemerintah setempat dari tingkat RT hingga kelurahan atau desa memberlakukan karantina selama lima hari.

“Pastikan kalaupun ada pemudik yang bocor, tolong fasilitasi karantina lima hari. Apakah itu di SD, rumah warga atau rumah angker sekalipun,” katanya.

Ia pun menyoroti wilayah yang menjadi tujuan wisata, seperti Kabupaten Pangandaran agar pemerintahnya mengetatkan penjagaan kepada wisatawan yang datang.

Berdasarkan data yang disampaikannya, kasus COVID-19 di Jabar mengalami tren penurunan cukup signifikan. Walaupun pemerintah pusat mencatat kasus aktif di Jabar saat ini sebanyak 30.225, namun ia meyakini 40 persen dari jumlah itu adalah kasus lama.

“Sekarang 30.225 tapi 40 persennya kasus lama. Jadi sebenarnya kurang lebih 19.000 yang ada di catatan kami,” katanya, Kamis 29 April 2021.

Dari sisi angka kesembuhan, tercatat di angka 87,7 persen. Lalu, angka kematian 1,3 persen. Tingkat keterisian rumah sakit oleh pasien COVID-19 yang sempat menyentuh angka 80 persen di awal tahun 2021, lalu turun ke 50 persen di bulan Maret, kemudian grafiknya berada 43,8 persen.

Menurut dia, jangan sampai capaian ini terganggu oleh penurunan kewaspadaan atau mobilitas tak terpantau akibat libur panjang atau mudik. Salah satu cara mengantisipasinya adalah meningkatkan kewaspadaan terutama di area transportasi jelang Idul Fitri 1442 H/2021.

Dia meminta masyarakat mengikuti aturan untuk tidak pulang kampung dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika memaksa, ia mengkhawatirkan gelombang kasus Covid-19 di India bisa terjadi di Indonesia.

Upaya mengantisipasi adanya kebocoran pemudik, Pemerintah Provinsi Jabar bersama 27 kabupaten kota dan unsur TNI/Polri telah menyekat 120 titik di pintu- pintu masuk wilayah, termasuk di jalur tikus yang menjadi incara pemudik nakal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini