Negara Hemat Rp 62 Miliar karena Remisi Idul Fitri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1442 Hijriah kepada 121.026 narapidana beragama Islam di seluruh Indonesia.

Dari total yang mendapatkan remisi, 120.476 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 550 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Dengan pemberian remisi ini, negara tercatat telah menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 62.313.840.000 dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000 per hari per orang.

“Pemberian RK Idulfitri diharapkan memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” kata Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga, Rabu 12 Mei 2021.

Ia menjelaskan, pemberian remisi ini sudah berjalan sesuai dengan Sistem Database Permasyarakatan (SDP) yang mengacu pelayanan tanpa pungutan liar, karena dilakukan secara online dengan akurasi data yang tinggi.

Reynhard merinci, bahwa tahun ini jumlah penerima RK Idul Fitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara, yakni sebanyak 14.906 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 13.223 orang, dan Jawa Barat sebanyak 11.776 orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini