Nasib Rommy di DPR akan Segera Dibahas PPP

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – PPP dalam waktu dekat berencana membahas posisi Romahurmuziy alias Rommy di DPR usai ia ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama.

DPR RI akan habis masa periode pada 30 September 2019 mendatang. Sekjen PPP Arsul Sani berkata jika Rommy diberhentikan, maka akan sulit di-PAW atau Pengganti Antar Waktu.

“Kami pasti tindak lanjuti, tapi prioritas sekarang ini Mukernas dulu,” ujar Arsul di Bogor, Rabu 20 Maret 2019.

Ia juga menyebut Rommy sudah tidak lagi mendapat hak-haknya terutama tunjangan di DPR karena dipastikan tidak menjalani aktivitas wajib sebagai anggota legislatif.

Romahurmuziy sebelumnya diamankan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat 15 Maret 2019 lalu. Dia kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi pengisian jabatan di Kemenag.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini