Nasib Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ditentukan di Jumat Keramat Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali ditentukan Jumat Keramat 4 September 2020 ini.

Dewan Pengawas KPK, menurut anggotanya Syamsuddin Haris akan memeriksa empat saksi dan Firli sendiri sebagai terperiksa.

Firli sebelumnya sudah memberi keterangan, namun tampaknya Dewas masih perlu mendalami keterangan dia.

Sementara saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Jumat ini sebagian besar atau tiga orang dari luar KPK. Hanya seorang yang berasal dari KPK.

Semula sidang tersebut akan digelar Senin 31 Agustus 2020. Namun saat itu KPK sedang memerintahkan seluruh pegawainya bekerja dari rumah akibat Novel Baswedan dan beberapa pegawai terinfeksi Covid19.

Usai menghadiri pemeriksaan Selasa 25 Agustus 2020, Firli tidak mau mengungkapkan materi pemeriksaannya. Dia meminta hal itu disampaikan langsung oleh Dewas KPK.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke Dewas KPK pada Rabu 24 Juni 2020.

Isinya soal perjalanan Firli pada Sabtu 20 Juni 2020 dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO yang pernah digunakan Motivator dan pakar Marketing Tung Desem Waringin. Pesawat itu sering disebut Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini