Naik Kapal Feri Saat Arus Balik Dapat Diskon 10 Persen, Catat Jadwalnya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pelabuhan Bakauheni yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tariff sebesar 10 persen bagi pemudik saat arus balik lebaran. Arus balik Lebaran 2019 telah berlangsung mulai tanggal 7 Juni kemarin.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan diskon tarif berlaku di waktu siang. Sedangkan di malam hari akan berlaku kenaikan tarif sebesar 10 persen. Hal ini dilakukan guna mengatur arus balik. Sebab selama ini, saat arus balik pemudik cenderung memilih menyeberang di waktu siang hingga sore.

“Selama ini, karakter pemudik yang akan kembali saat arus balik memang lebih banyak yang jalan di siang atau sore hari. Ditambah dengan penerapan diferensiasi tarif ini, tentu perjalanan arus balik diharapkan lebih teratur, tertib dan lancar,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 7 Juni 2019.

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, akan diberlakukan diskon tarif 10 persen di siang hari (08.01-19.59) dan kenaikan tarif 10 persen malam hari (20.00-08.00). Tarif ini berlaku pada tanggal 7-9 Juni 2019.

Lebih lanjut, Ira memperkirakan akan ada 1,29 juta orang pemudik yang menyeberang dari Bakauheni ke Merak. Angka ini naik lima persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 1,23 juta orang.

Untuk kendaraan roda 2 sebanyak 92.269 unit atau naik lima persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 87.876 unit dan roda 4 sebanyak 179.629 unit atau naik 15 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 156.199 unit.

ASDP menyiapkan 17 loket penumpang (reguler 12 loket, eksekutif 5 loket), 15 loket roda 2 (reguler 14 loket, eksekutif 1 loket), dan 19 loket roda empat/lebih (reguler 13 loket, eksekutif 6 loket).

Selain itu juga disediakan fasilitas pendukung keselamatan dan keamanan yakni dua unit ambulance, satu unit mobil derek, satu unit Damkar, satu unit tug boat, satu unit rubber boat dan lima unit shuttle bus.

“Kami pastikan kapasitas muatan kapal yang terpasang memadai, karena telah kami asumsikan kenaikan volume hingga 15 persen dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini