Nah Lo, Petinggi DPR RI Didakwa Terima Suap oleh Departemen Kehakiman AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Petinggi DPR RI dan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) dinyatakan telah menerima suap yang diduga sebagai praktik pencucian uang pada proyek pembangkit listrik di Tarahan, Lampung.

Hal itu terungkap dalam tuntutan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Jepang terhadap dugaan penyuapan dan praktik pencucian uang, 18 Februari 2020.

Kedua WNI itu adalah Reza Moenaf, Mantan Presiden Alstom Indonesia; dan Eko Sulianto, Mantan Direktur Penjualan untuk Alstom Indonesia.

Sedangkan Warga Jepang yang dimaksud adalah Junji Kusunoki, Mantan Wakil Manajer Umum Departemen Proyek Energi Luar Negeri Marubeni Corporation.

Ketiganya didakwa terlibat konspirasi yang diatur Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) untuk melakukan pencucian uang.

Suap kepada petinggi DPR dan Dirut PLN tersebut menurut Departemen Kehakiman sebagai imbalan atas bantuan mengamankan kontrak senilai 118 juta dolar AS pada proyek PLTU Tarahan. Proyek itu memang sengaja diberikan kepada PT Alstom Indonesia dan Marubeni Jepang selaku partner konsorsiumnya.

Seperti dilansir Compliance Week, dalam surat dakwaan disebutkan Kusunoki di Marubeni bertanggung jawab mendapat kontrak dengan pelanggan baru dan mempertahankan kontrak dengan pelanggan yang sudah ada untuk keuntungan perusahaan Jepang tersebut di beberapa negara.

Tugas itu termasuk mendapatkan dan mempertahankan kontrak pada Proyek PLTU Tarahan dan Muara Tawar di Lampung Indonesia.

Hal yang sama dilakukan Moenaf dan Sulianto di Alstom Indonesia. Keduanya juga bertugas membantu kantor pusat mereka, Alstom Power Amerika Serikat untuk memperoleh proyek di Indonesia.

Alstom dan Marubeni sebelumnya pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan PLTU di Muara Tawar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini