Nah Lo, Fungsi 19 Lembaga Pemerintah, Termasuk Kejagung, Dievaluasi

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang tepat fungsinya, proses serta sasarannya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengevaluasi 19 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan lembaga setingkat kementerian, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu diungkapkan Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019 sore.

Untuk melakukan evaluasi yang dimulai Agustus hingga November tahun ini, Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan konsultan independen sehingga obyektivitasnya terjaga.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menggambarkan hubungan sistematik antarlembaga pemerintahan.

Nanti Kementerian PANRB akan mengeluarkan rekomendasi pemetaan tugas, fungsi, peran, kewenangan dan peta organisasi lembaga yang bersangkutan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Itu adalah rekomendasi pertama.

Sedangkan rekomendasi kedua adalah inisiatif yang harus dilaksanakan dalam menerapkan rekomendasi tersebut.

Organisasi pemerintah yang menjadi prioritas evaluasi tahun ini adalah lembaga yang belum pernah diaudit. Selain itu, menurut Rini, lembaga yang mengalami dinamika perkembangan organisasi sangat cepat.

Berikut daftar lembaga yang akan dievaluasi:

1. Badan Narkotika Nasional (BNN)

2. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

4. Kejaksaan Agung

5. Lembaga Ketahanan Nasional

6. Badan Pusat Statistik (BPS)

7. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

9. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)

10. Badan Ekonomi Kreatif

11. Badan Keamanan Laut

12. Badan Standarisasi Nasional (BSN)

13. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

14. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

15. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

16. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

17. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

18. Arsip Nasional RI (ANRI)

19. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini