Nadiem Akan Bikin UT Jadi Perguruan Tinggi Siber untuk Kampus Merdeka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengembangan Universitas Terbuka (UT) menjadi perguruan tinggi siber harus segera diwujudkan agar bisa membawa akses seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa untuk memperoleh pendidikan tinggi berkualitas, sehingga Kampus Merdeka bisa terwujud.

“Saya berharap Universitas Terbuka Siber ini dapat membawa akses seluas-luasnya bagi anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi berkualitas melalui kolaborasi erat Universitas Terbuka dengan PTN dan PTS unggul di Tanah Air,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam acara puncak Dies Natalis Universitas Terbuka ke-36 di Jakarta, Jumat 4 September 2020.

Nadiem berharap UT dapat mengimplementasikan konsep Kampus Merdeka dalam memberikan pengalaman, memperkuat kompetensi teknis dan nonteknis mahasiswa melalui kegiatan kegiatan magang, membangun desa, program kemanusiaan, proyek, mandiri, maupun program-program lainnya.

Nadiem mengingatkan UT harus meningkatkan kemampuannya dan terus mengembangkan teknologi agar dapat mengisi kebutuhan tersebut dengan baik dan relevan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Melalui sinergi yang erat antara UT dan perguruan tinggi konvensional serta dunia usaha dan industri, maka optimalisasi pendidikan akan dapat dicapai bersamaan dengan perluasan akses dan peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.

Rektor Universitas Terbuka, Prof Ojat Darojat, mengatakan pembelajaran daring bukan satu-satunya pilihan dalam pengajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu dikarenakan jumlah mahasiswa UT banyak dari berbagai macam kondisi mulai dari kota besar hingga pelosok.

Dia menjelaskan bahwa saat ini penyelenggaraan pengajaran jarak jauh (PJJ) bukan hanya milik dan monopoli UT. Berbagai perguruan tinggi dengan dipayungi regulasi pemerintah telah menerapkan pembelajaran online sebagai modul pembelajarannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini