Mulai 1 Juli 2021, Seluruh PNS Wajib Apel Pagi dan Nyanyi Indonesia Raya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Demi meningkatkan pemahamanan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air di dalam komunitas ASN, pemerintah menghimbau agar kebiasaan apel pagi kembali digiatkan. Selain itu, PNS juga harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Himbauan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, imbauan tersebut berlaku bagi semua PNS yang bertugas di seluruh kementerian maupun lembaga dan yang berada di daerah-daerah.

“Mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu 16 Juni 2021.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengimbau agar ASN di berbagai instansi memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00. ASN juga diimbau membaca naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00.

Tjahjo juga menegaskan bahwa pelaksanaan apel hari Senin wajib diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai, baik yang bertugas di kantor ataupun rumah. ASN diminta memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini