MUI: Netflix Rentan Konten Negatif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan platform streaming film Netflix rentan terhadap konten negatif. Maka Dewan Fatwa MUI, Hasanuddin, tidak akan segan mengeluarkan pernyataan ‘haram’ terhadap platform itu.

“Jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera mempelajari dan tidak akan membutuhkan waktu lama untuk mengeluarkan fatwa,” ujar Hasanuddin, Kamis 23 Januari 2020.

Meski begitu, saat ini Hasanuddin menegaskan MUI belum menerima laporan konten platform streaming tersebut.

Sebelumnya, Hasanuddin memberikan apresiasi kepada Telkom Group karena sudah memblokir konten negatif di Netflix untuk melindungi generasi penerus bangsa.(Tria Mayang Sari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini