MUI Desak ‘Pesbuker’ Stop Ditayangkan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Program ‘Sahurnya Pesbuker’ dan ‘Pesbuker Ramadhan’ di ANTV mendapat tekanan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bahkan, MUI sampai meminta tayangan tersebut dihentikan karena mengandung konten buruk dan tidak layak ditampilkan selama bulan suci Ramadan.

Tekanan terhadap Pesbuker bukan hal baru. Sejak tahun lalu, program ini bahkan sudah masuk daftar lima tayangan televisi yang diminta stop oleh MUI.

“Pesbuker masih tayang Ramadan 2019 ini, dan tetap dengan gaya konten tak patut,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya, Selasa 28 Mei 2019.

Ia menjelaskan, dalam catatan Tim Pemantau MUI, tiap tahun Pesbuker mendapat koreksi kritis. Sejak 2012, program hiburan itu sudah berkali-kali memperoleh sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Salah satu adegan tak patut yang ditampilkan Pesbuker adalah saat menjelang buka puasa, Raffi Ahmad dan Zaskia Gotik menampilkan adegan tak pantas.

Selain adegan ngawur, ada juga dialog yang dianggap bermuatan pengjhinaan fisik. Misalnya ketika Zaskia Gotik berkata ke lawan mainnya, “Heh, lu yang bener aja. Lu enggak sadar badan lutuh kaya truk gandeng.”

Sahurnya Pesbukers diketahui tayang tiap pukul 02.00-04.30 WIB dini hari. Menurut MUI, durasi itu bertepatan dengan sepertiga malam terakhir di bulan Ramadan, yang merupakan waktu mustajab untuk munajat dan qiyamul lail.

Parahnya, bukan konten Islam, Pesbuker malah menayangkan tari India dengan penari-penari yang meliukkan badan dan menunjukkan sensualitas tubuh.

Tayangan yang dibintangi Luna Maya, Vega, Raffi Ahmad, Angel Lelga, Ayu Ting-ting, Aziz, Ruben, Eko Patrio, Zaskia Gotik ini banyak berisi dialog dan adegan yang tidak pantas. Terdapat pula dialog saling menghina.

Untuk itu, MUI minta otoritas bidang penyiaran memberi sanksi berat pada dua program ini, dengan menghentikan program, mengingat tak terlihat adanya I’tikad baik pembenahan.Masyarakat diserukan tidak menonton program ini, apalagi anak-anak dan remaja.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini