MU Bisa jadi Penantang Liverpool dengan Cara Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANCHESTER – Manchester United diyakini bisa menjadi penantang Liverpool atau Manchester City untuk menjuarai Liga Premier Inggris musim depan dengan satu syarat. Apa syaratnya?

Musim ini MU tampil apik dengan mengakhiri musim di posisi tiga. Pada awal Januari, posisi Setan Merah ada di peringkat tujuh dan tertinggal 14 poin dari Leicester City yang kala itu duduk di peringkat tiga.

Berkat catatan 14 laga tak terkalahkan di Liga Premier Inggris, MU mampu menyalip Chelsea dan Leicester City sekaligus mengakhiri musim di posisi tiga dan lolos ke Liga Champions musim depan.

MU juga punya trisula paling subur di Liga Premier Inggris. Anthony Martial dan Marcus Rashford sama-sama mengemas 22 gol, sementara Mason Greenwood dengan 17 gol.

Meski demikian, jarak antara MU dengan Liverpool sangat jauh. Liverpool mengemas 99 poin, sementara MU di posisi tiga dengan 66 poin. Untuk bisa bersaing dengan The Reds atau Manchester City, MU disarankan merekrut Harry Kane.

“Saya pikir MU butuh penyerang tengah. Saya yakin itu dan jika mereka mengajukan tawaran tinggi untuk Harry Kane, MU akan menjadi penantang serius musim depan,” kata legenda Inggris, Paul Merson, dikutip dari Sky Sports, Selasa 28 Juli 2020.

“Orang-orang mengatakan, Anthony Martial tampil bagus dan dia memang luar biasa. Mason Greenwood juga bisa menjadi bintang, tapi jika Anda bisa mendatangkan Kane dan memainkannya sebagai penyerang tengah dan dibantu oleh Martial, Rashford, dan Greenwood, Kane akan mencetak 20 gol lebih meski menjalani musim buruk,” ujar Merson.

“Martial pemain yang panas. Ketika sedang panas, dia luar biasa. Tapi Anda tak bisa menjuarai liga dengan pemain yang terkadang panas, terkadang dingin. Anda juara dengan konsisten dan Harry Kane bisa memberikan itu. Dia penyerang terbaik di Liga Premier Inggris,” ungkap Merson.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini