Motif Penjualan Senjata ke KSP adalah Bentuk Pengkhianatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Motif penjualan senjata serta amunisi kepada kelompok separatis Papua (KSP) dinilai sebagai bentuk pengkhianatan. Pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta menilai bahwa aparat keamanan harus menindak tegas oknum yang terlibat dalam upaya penyelundupan senjata ini.

“Motif penjualan senjata ke KSP saat ini diketahui sebagai motif ekonomi, namun apapun itu ini adalah pengkhianatan, termasuk oknum anggota TNI yang membelot ke KSP,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Selasa 20 April 2021.

Ia juga menekankan agar pengawasan terhadap fasilitas penyimpanan senjata perlu diotimalkan. Aparat keamanan pun diimbau agar lebih ketat dalam mengawasi senjata hasil rampasan.

“Pencatatan dan penyimpanan senjata di masing-masing satuan yang bertugas harus lebih ketat, terutama senjata hasil rampasan,” kata Stanislaus.

Adapun, hal ini tidak lepas dari penangkapan salah satu anggota Polri yaitu Bripka HW. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui bahwa oknum tersebut sudah ditangkap karena membawa 21 butir amunisi.

“Memang benar, saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW,” kata Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Sebagai informasi, Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya. Kasusnya saat ini ditangani Propam Polres Nabire.

Melihat hal ini, Kapolda Papua berharap agar anggotanya tetap waspada dan berhati-hati. Namun, tidak perlu terlalu khawatir, mengingat anggotanya juga sudah terlatih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini