MK Direndahkan, Jokowi Marah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menanggapi pernyataan pihak-pihak tertentu, khususnya dari BPN Prabowo-Sandiaga, yang sempat merendahkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga negara penegak hukum.

Jokowi secara tegas meminta agar tidak ada siapapun yang mengeluarkan pernyataan bernada merendahkan institusi negara. Hal itu menurut Jokowi bukanlah perbuatan yang baik.

“Jangan senang merendahkan, itu tidak baik,” kata Jokowi di Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) sempat menyindir soal MK yang diharapkannya tidak menjadi bagian dari rezim korup.

Pernyataan sinis itu disampaikan BW usai Prabowo-Subianto secara resmi melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019 lalu.

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” kata BW di Jakarta.

Dalam berkas permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan ke MK, BPN menyerahkan sebanyak 51 bukti kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini