Minta Maaf dan Cium Tangan, Ini Dia Sosok Polisi yang ‘Smackdown’ Mahasiswa di Tangerang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sempat viral video tetang polisi membanting mahasiswa yang sedang demo di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu lalu. Lalu siapakah dia, polisis tersebut merupakan anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP.

Dirinya akhirnya meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa yang dibantingnya, Muhammad Faris Amrullah (21). Dia mengaku membanting Faris secara spontan, tanpa niat untuk mencelakai.

“Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya.,” kata Brigadir NP di Markas Polresta Tangerang.

Setelah menyampaikan itu, Brigadir NP lantas menyalami dan memeluk Faris. Lalu, dia juga mencium tangan seorang pria yang berada di sebelah kiri Faris.

Saat Brigadir NP menyampaikan permintaan maaf, Faris terlihat memijat-mijat bagian tengkuknya. Diduga, ia masih merasakan sakit di bagian itu usai dibanting oleh NP. “Sebagai sesama manusia, saya maafkan,” ujar Faris.

Meski sudah memaafkan Brigadir NP, Faris meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas anggotanya yang bertindak tidak humanis kepada masyarakat, termasuk pedemo yang menyampaikan aspirasi.

Faris sendiri merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten. Usai dibanting, ia menyampaikan melalui video bahwa dirinya masih hidup.

“Saya Faris dari Himata Banten. Saya enggak ayan, saya juga enggak mati, saya masih hidup,” ujarnya dalam video yang direkam di media center Polresta Tangerang, didampingi oleh Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela.

“Saya masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja, walaupun agak sedikit pegal-pegal,” lanjutnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh mahasiswa atas ulah Brigadir NP tersebut. “Saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini