Meski Dilarang, Besok BEM SI Tetap Unjuk Rasa Tuntut Presiden Keluarkan Perppu KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dijadwalkan melakukan unjuk rasa, Kamis 17 Oktober 2019 sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda tetap mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti (Perppu) KPK. Mereka menyebarkan pengumuman itu melalui akun IG BEM SI dengan hastag #ReformasiDiKorupsi.

Untuk rencana aksi di Jakarta, akan dimulai dari Patung Kuda kawasan Thamrin menuju Istana Negara.

Selain itu, masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Simpatik (ASIK) dikabarkan juga akan melakukan aksi serupa 17 Oktober 2019 di depan Gedung Sate, Bandung.

Unjuk rasa itu mereka lakukan karena tenggat waktu 14 Oktober 2019 agar Presiden Jokowi mengeluarkan perppu tersebut tidak juga dilakukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan sejak 15 Oktober hingga pelantikan presiden 20 Oktober 2019 dilarang melakukan unjuk rasa. Alasannya untuk menciptakan suasan aman. Namun, BEM SI menegaskan unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan secara damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan  kepolisian baru akan mengeluarkan izin unjuk rasa setelah tanggal 20 Oktober. (Yuri Giantini)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini