Merapi Makin Ngeri, Endapan Awan Panasnya Capai 262 Ribu Meter Kubik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktivitas Gunung Merapi masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda, bahkan semakin aktif.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, Merapi melepas endapan awan panas yang mencapai 262 ribu meter kubik.

“Saat ini di hulu sungai Boyong-Krasak terdapat endapan awan panas sebesar 262 ribu meter kubik,” kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, Senin 15 Februari 2021.

Ia meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak erupsi merapi, dan juga masyarakat agar mengantisipasi banjir lahar di sungai yang hulunya berada di Merapi.

Namun, Hanik menegaskan, bahwa endapan awan panas tersebut belum terbilang berbahaya bagi penduduk sekitar.

Dengan jumlah tersebut, lmaterial dari Gunung Merapi masih bisa ditampung oleh sungai.

“Kalau (volumenya) 100 ribu, 200 ribu, 300 ribu masih menampung, artinya hulu-hulu kali yang ada di Merapi itu masih menampung terjadinya lahar tersebut, jadi belum membahayakan ke penduduk,” ujar Hanik.

Jika dibandingkan dengan material erupsi tahun 2010 lalu, jumlah material saat ini masih terbilang sedikit. Sebab, pada 2010, volume material erupsi Gunung Merapi mencapai sekitar 130 juta meter kubik.

“Hitungannya sudah juta-jutaan, sekarang ini masih ratusan ribu, itu potensi laharnya itu masih terjadi ada di kali, jadi masih ada di dalam sungainya itu sendiri,” ucap Hanik.

Di sisi lain, pada periode 5-11 Februari, BPPTKG mencatat terjadi 22 kali gempa vulkanik dangkal (VTB), 193 kali gempa fase banyak (MP), 775 kali gempa guguran (RF), 10 kali gempa hembusan (DG) serta 13 kali gempa tektonik (TT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini