Menteri PUPR: Tujuh Arsitek Handal Bakal Rancang Ibu Kota Baru

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tujuh arsitek akan dilibatkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendesain ibu kota baru. Rencananya pembukaan lahan bagi ibu kota baru akan dimulai 2020 mendatang.

“Daripada desain ditentukan setelah pembukaan lahan, ia menilai akan lebih baik desain ibu kota dilakukan sejak dini. Sehingga, target pemindahan ibu kota tetap bisa dilakukan sesuai target, yakni 2024 mendatang,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Basuki mengaku sudah mengumpulkan tujuh orang arsitek ke dalam satu tim yang nantinya akan ikut lokakarya berantai. Adapun topik lokakarya tersebut membahas perencanaan, masterplan, dan detail desain bangunan fisiknya.

Kemudian, desain itu disesuaikan dengan perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), apakah ibu kota baru berbentuk kota hijau (green city), kota pintar (smart city), atau kota ringkas (compact city).

“Nanti, Ikatan Arsitek Indonesia juga rencananya diundang oleh Presiden Joko Widodo. Kira-kira untuk menerjemahkan keinginan istana seperti apa? Kebutuhannya seperti apa, dari sisi pertanahan, efisiensi kantor, jadi ada semuanya,” katanya.

Ketika desain rampung, artinya pemerintah sudah bisa melakukan pembangunan selepas lahan benar-benar dibebaskan. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan fisik belum akan dimulai 2020 mendatang.

Adapun, infrastruktur pertama yang akan dibangun pemerintah adalah jalan raya dan saluran air, agar tata kotanya sudah bisa terbaca dengan baik oleh investor. Sebab, ada kemungkinan pembangunan fisik tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ibu kota ini adalah kota baru, sehingga juga dibutuhkan jalan menuju ke kota-kota yang sudah ada (existing),” jelas Basuki.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memperkirakan pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun dengan anggaran 23 miliar US dolar hingga 33 miliar US dolar. Estimasi tercepat, kondisi fisik kawasan ibu kota akan rampung dalam waktu lima tahun.

Rinciannya, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021 nanti. Kemudian, pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang dilakukan pada 2022-2024 mendatang.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini