Menteri: Ibu Kota Baru Hanya Diisi ASN Muda

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat yang masih muda atau periode perekrutan 2017, 2018 dan 2019 wajib ikut pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Jumlahnya sekitar 126 ribu orang.

“Jadi tentu yang akan menduduki posisi-posisi baru itu tentu ASN yang muda, terutama yang periode perekrutan 2017, 2018 dan sekarang 2019, yang siap mental, berwawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional cukup bagus. Itu yang akan berpindah,” kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.

Menurut mantan Wakil Kapolri tersebut, jumlah ASN di instansi pemerintah pusat sekitar 180 ribu orang. Sebesar 30 persen dari mereka tidak mungkin ikut pindah karena menjelang masa pensiun.

Artinya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkirakan jumlah yang ikut ke ibu kota baru sekitar 126 ribu orang.

Sementara mereka yang tidak ikut pindah sudah memasuki masa pensiun sejak 2019 ini hingga 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru negara Indonesia, yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pemerintah punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, antara lain, karena terjadi krisis ketersediaan air di pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.

Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini