Mensos Juliari Jadi Tersangka, KPK: di Hadapan Hukum Semua Sama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – KPK menegaskan, tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, meskipun yang dijerat adalah seorang menteri seperti Mensos Juliari Batubara, baginya di hadapan hukum semua orang sama.

“Karena itu KPK berkomitmen untuk amanah terhadap tugas tersebut untuk memberantas korupsi, di hadapan hukum setiap warga adalah sama baik itu bupati, wali kota atau pun menteri adalah setiap orang sebagai subyek hukum,” kata Ghufron di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Terkait penetapan Juliari sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19, Ghufron berharap ini adalah yang terakhir.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas,” ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi oleh KPK adalah wujud dari UU Nomor 30 Tahun 2002 terkait pembangunan cita-cita banga yang adil dan makmur.

Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. Kader PDIP tersebut diduga telah menerima suap hingga Rp 17 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini