Menristek: Obat Herbal Harus Dipopulerkan di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mendorong Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) bisa dijadikan obat rujukan di Indonesia.

Selama ini, OMAI hanya dijadikan pelengkap obat kimia yang mayoritas bahannya diimpor. Sementara pemanfaatan OMAI sejalan dengan Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Obat dan Alat Kesehatan.

Menurutnya, OMAI butuh keberpihakan Kemenkes juga dan harus masuk JKN agar ada pengembangan hilirisasi dan menjadi obat-obatan mainstream,” kata Bambang, dalam webinar, di Jakarta, Jumat 5 November 2020.

Dia menjelaskan, seringkali yang menentukan penggunaan obat di RS adalah dokter dibanding level direksi. Usulan dari dokter inilah yang sangat dibutuhkan agar OMAI masuk formularium nasional.

“OMAI harus dipopulerkan agar perusahaan farmasi semakin banyak melakukan riset-riset. Industri juga butuh kepastian pasar. Kita jangan berputar-putar seperti lingkaran setan,” katanya.

Di Indonesia, penggunaan obat yang berasal dari alam seperti tumbuhan bukan hal yang tak lazim. Bahkan, setelah hadirnya obat kimia di pasaran, masih banyak masyarakat Indonesia yang mengonsumsi obat herbal.

Hal itu tidak mengherankan karena Indonesia memiliki biodiversitas alam yang kaya, kedua di dunia setelah Brazil.

Kehadiran Obat Modern Asli Indonesia dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya memiliki efek samping yang lebih kecil dibandingkan dengan obat kimia, bahannya relatif mudah ditemukan di negeri sendiri, serta dapat menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam memproduksi obat. Seperti diketahui, selama ini 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih impor.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kefarmasian Kemenkes Dita Novianti mengaku, pihaknya sudah mendukung penggunaan obat herbal. Menurutnya meskipun ada beberapa kekurangan tapi dengan regulasi yang ada saat ini sudah bisa mencukupi pengembangan obat herbal lokal.

“Kita butuh usulan obat OMAI agar diproses oleh Komite Nasional untuk pemilihan obat. Kami tidak menghalangi OMAI masuk JKN. Semua ada mekanismenya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini