Menpora Segera Diperiksa KPK Soal Suap Hibah KONI

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan segera memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.

Namun, Menpora akan diperiksa sebagai saksi, bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum.

“Tentu kami panggil saksi yang sudah diperiksa sebelumnya yang namanya disebut dalam dakwaan. Nanti JPU akan mengajukan siapa yang dipanggil,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin 11 Maret 2019.

Selain akan memeriksa Menpora, Febri juga berkata pihaknya sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Fakta-fakta lebih lanjut akan segera dibuka dalam persidangan.

KPK sebelumnya sudah memeriksa banyak saksi, termasuk Menpora Imam, lalu deputi di Kemenpora, tim verifikasi Kemenpora, hingga poejabat KONI.

Nama Miftahul Ulum sebelumnya disebut dalam dakwaan Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI dan Johny E Awuy selaku Bendahara KONI.

Keduanya didakwa memberikan suap kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana dan dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.

Jaksa menyebut dugaan suap itu diberikan agar Mulyana, Adhi, dan Eko membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini