Menkumham Yasonna Buka Suara Soal Polemik RUU Minol

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya ikut bersuara soal polemik RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang kemungkinan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Ia menjelaskan, saat ini RUU Minol itu masih belum resmi menjadi usul DPR RI, dan pemerintah juga belum membahasnya.

“Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh pemerintah dan DPR,” kata Yasonna di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Kemudian, Yasonna menyebut, Baleg DPR RI juga belum mencapai kesepakatan soal RUU Minol ini.

Yasonna mengingatkan, agar masyarakat sebaiknya tidak ikut-ikutan dalam polemik yang buram terkait RUU Minol ini.

“RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini